Kepala Biro Umum Sekretariat Provinsi Sulawesi Barat, Anshar Malle, S.Sos.,M.Si menghadiri rapat koordinasi Konsolidasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, di Hotel Four Point Makassar, Jumat, 3 Desember 2021.
Rapat koordinasi itu dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, DR. Muhammad Idris, M.Si.
Tujuan rakor ini dilaksanakan, untuk memberi pemahaman terkait proses pengelolaan aset, pertanggungjawaban serta penatausahaan aset sehingga menghasilkan pengelolaan aset yang akuntabel.
Dalam sambutannya Sekretaris Provinsi, DR. Muhammad Idris, M.Si meminta keseriusan Peserta dalam mengikuti rakor tersebut, hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pengelolaan barang milik daerah yang bersih dan akuntabel.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021.
Ia juga berharap dengan selesainya kegiatan rakor ini, akan menjadi solusi dan membuahkan hasil dalam
menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, tuturnya.