Kepala Biro Umum Setda Prov. Sulbar, Anshar Malle S. Sos, M. Si Mendampingi Gubernur Sulawesi Barat, H. M. Ali Baal Masdar, Pada Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 Dan Rencana Kerja Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022. Rapat Tersebut Di Pimpin Langsung Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, Didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Abdul Halim. Turut Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Muhammad Idris, M. Si, Para Anggota Dewan, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Serta Tamu Undangan Lainnya. Rapat Berlangsung Di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Selasa, 30 November 2021.
Dalam Sambutannya Gubernur Sulawesi Barat Mengatakan, Dengan Disetujuinya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, Menunjukkan Bahwa Pemprov Sulbar Bersama-sama Berkomitmen Untuk Melaksanakan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku, Sehingga Tidak Mendapatkan Sanksi Administratif Dari Pemerintah Pusat.
Gubernur Juga Menyampaikan, Beberapa Tahun Terakhir Pemerintah Provinsi Bersama DPRD Telah Melakukan Pembahasan Dan Persetujuan Ranperda APBD Tepat Waktu, Yaitu 1 ( satu) Bulan Sebelum Dimulainya Tahun Anggaran Baru. Dimana Ranperda Tahun Anggaran 2022 Kembali Disetujui Di Penghujung November 2021. Sesuai Dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Bahwa Ranperda Provinsi Tentang APBD Yang Telah Disetujui Bersama Dan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Penjabaran APBD Sebelum Ditetapkan Oleh Gubernur, Paling Lambat Tiga Hari Untuk Dievaluasi Untuk Menguji Kesesuaian Peraturan Perundang-undangan Yang Lebih Tinggi, Kepentingan Umum, RKPD, Serta KUA-PPAS Dan RPJMD. Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Saya Mengucapkan Terima Kasih Kepada Pimpinan Dan Segenap Anggota DPRD Sulbar Yang Telah Memberikan Perhatian Yang Serius, Sehingga Proses Pembahasan Ranperda APBD Dapat Diselesaikan Sesuai Jadwal Dan Tetap Sesuai Tahapan Yang Diatur Berdasarkan Perundang-undangan. Ucap Gubernur