Triwulan Pertama 2024, Sejumlah Ranperda Disahkan , Setwan Muh.Hamzih : Ini berkat Kolaborasi dan Harmonisasi Eksekutif dan Legislatif

MAMUJU, – Kolaborasi Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar dalam penyusunan berbagai produk hukum telah berjalan baik dan harmonis.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Sulbar Muhammad Hamzih. Menurutnya , Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam menjalankan tugas untuk masyarakat sudah sangat baik.

“Setelah melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup dinamis antara Pemprov bersama DPRD sudah ada banyak ranperda yang diselesaikan,” kata Hamzih.

Ia mengatakan, terdapat beberapa ranperda yang dibahas cukup panjang dan akhirnya dapat diselesaikan dan disahkan di tahun 2024.

Beberapa ranperda yang telah disahkan yaitu, Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Sulawesi Barat nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022-2052.

Kemudian, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin
Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tidak hanya itu, tahun ini Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD juga tengah menyusun beberapa produk Ranperda yang sementara dalam pembahasan.

Seperti Ranperda tentang Jaringan Utilitas, kemudian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tentang Tata Niaga Komoditi Kepala Sawit.

Kemudian, Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi,
dan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat (RTRW), Serta Pemberian Fasilitasi/insentif dan kemudahan Penanaman Modal, dan Penyelenggaan Percepatan Penurunan Stunting.

Ranperda lainya yang juga dalam pembahasan yaitu Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Penyelenggraan Jasa Konstruksi.

Hamzih, menjelaskan, penyusunan ini merupakan bagian dari inisiatif DPRD dan pemerintah Provinsi Sulbar.

Ia pun berharap kolaborasi antara Pemprov dan DPRD ini dapat terus berjalan baik sehingga dapat melahirkan produk hukum yang berdampak pada masyarakat. (Rls)


Ditulis Oleh bumper pada 14/04/2024 17:04:16 WITA | pada Kategori Berita Utama,Galeri,Popup Depan,Running Text
Kata kunci :

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Tulisan Terkait

Kalender :

April 2024
S M T W T F S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Logo Sulawesi Barat

Pendapat Tentang Website Biro Umum :

View Results

Loading ... Loading ...

Statistik Website :

  • 8Total Tampilan:
  • 38754Total Pembaca Hari ini:
  • 27822Jumlah Pengunjung:
  • 13Pengunjung Hari ini :
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x