Pegawai ASN Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menandatangani Ikrar Netralitas ASN menghadapi Pemilu 2024, Senin, 27 November 2023.
Netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa pegawai negeri sipil harus netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait politik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan tertentu.
PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh dalam Apel pagi secara virtual, Senin 27 November 2023 menegaskan larangan bagi ASN menampilkan bentuk dukungan terhadap atribut kampanye pada ruang-ruang digital.
” Jangan memberikan like, subscribe, share terhadap atribut kampanye di grup WhatsApp, media sosial, jangan juga berkomentar kalau ada kiriman,” tegas Sestama BNPP ini.