Kabag Adpim Biro Umum Pemprov Sulbar, Nuryani S. H,. M. H bersama Kasubag Protokol Apriadi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2021 di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 23 Mei 2022.
Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut, terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Pemprov Sulbar tahun 2021.
Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik, mengemukakan, sejak terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat mulai dari tahun 2014 sampai dengan 2020 pemerintah Sulbar telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah lkpd 7 Kali berturut-turut.
” Alhamdulillah opini yang diberikan untuk tahun anggaran 2021, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat mempertahankan pencapaian opini yang memang menjadi keharusan dalam pengelolaan keuangan yaitu wajar tanpa pengecualian atau WTP yang merupakan opini ke-8 kalinya diperoleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” sebut Akmal Makin saat menyampaikan sambutannya.
Lebih lanjut, dikatakan selaku pejabat Gubernur ia merasa gembira dan bangga dengan pencapaian opini Yan diperoleh pemerintah provinsi Sulbar maka dari itu ia selaku PJ Gubernur Sulbar menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras, doa, dan kerjasama dari semua pihak sehingga laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2021 dapat disajikan dengan baik sehingga Pemprov Sulbar dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
” Memang ada beberapa yang direvisi dari perda maka dari itu kita akan konsultasi dengan teman-teman DPRD agar penyelesaiannya bisa lebih cepat Jadi intinya kita ingin teman-teman yang ada dapat menjadi sumber perbaikan di masa mendatang,” pungkas Akmal Malik
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Sitti Suraidah Suharti mengemukakan, keberhasilan meraih WTP tak terlepas dari sinergitas yang baik antara Legislatif dan Eksekutif selama ini di mana segenap pimpinan dan anggota DPRD mampu
Kepala BPK RI perwakilan Sulbar, Herry Ridwan menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat TA 2021 yang dilaksanakan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2021 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian”
” Kami mengucapkan selamat atas pencapaian opini WTP untuk ke delapan kalinya yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” ujarnya
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. Hadir Pj.Gubernur Sulbar, Akmal Malik , Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, Abdul Rahim, Abdul Halim, Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Herry Ridwan, para Asisten, Staf Ahli , Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, para anggota DPRD Sulbar dan undangan lain. (farid)