Mamuju – Dalam rangka pelaksanaan Sistem Kerja, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Anshar Malle didampingi Kepala Bagian Rumah Tangga dan Pelayanan Umum Aslam Yansya Kubra, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Nila Ainun, dan Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan & Staf Ahli Zulkifli Hafid memimpin rapat internal Biro Umum untuk pelaksanaan Sistem Kerja, Jam Kerja, Upacara, Apel dan Olahraga.
Rapat berlangsung di Ballroom Andi Depu Lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, 26 Februari 2025.
Karo Umum Anshar Malle menyampaikan bahwa untuk semua ASN/TATT mulai hari senin kita laksanakan jam kerja sesuai peraturan.
Ia juga menyampaikan untuk mendukung penuh visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.