Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur terpilih, ( Purn TNI) Salim S Mengga untuk yang pertama kalinya memimpin Rapat Koordinasi lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Borobudur Jakarta Pusat. Selasa, 18 Februari 2025.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyampaikan lima hal yakni, kiranya seluruh stakeholder dapat menyatukan pemahaman yang sama terhadap visi dan misi, dilanjutkan dengan loyalitas serta komitmen dalam membangun daerah, disertai dengan memberikan kontribusi pemikiran dalam penyusunan RPJMD, disusul dengan pemahaman dan pelaksanaan prioritas pembangunan serta meninggalkan ego sektoral.
” Silahkan saudara-saudara bekerja dengan kinerja yang baik, dan jangan terbebani karena beda pilihan calon pemimpin kemarin, ” Sebut pria yang akrab disapa SDK itu.
Lebih lanjut kata SDK, sebagai mana yang telah tertuang pada aturan yang telah ada, Pemprov Sulbar akan segera menindak lanjuti inpres NO. 1/2025, yang telah dijabarkan melalui keputusan menteri keuangan No. 29/2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah dan surat edaran Mendagri No. 900.1.1/ 640/SJ/2025 tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan RKPD dan perubahan APBD 2025.
” Efesiensi anggaran masing-masing OPD, dan alokasi baru harus menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030 kedepan, ” Tuturnya
Masih kata SDK, pihaknya akan segera melakukan pemangkasan anggaran yang tidak sesuai dengan visi misi, serta anggaran yang tidak berdampak tetap sasaran kepada dimasyarakat.
” Sebagaimana efesiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, kita akan memangkas semua anggaran yang tidak melalui tata kelola keuangan yang benar temasuk yang tidak termuat di E-Planning, begitu juga semua dana hibah yang tidak terkait dengan masyarakat dan bertentangan dengan Inpres No. 1/2025 di nol kan semua, ” Bebernya
Ditambahkan, terhadap SK tenaga kontrak yang terdaftar di data base BKN, dan ditandatangani oleh Gubernur Sesuai keputusan menteri PAN RB No. 16 tahun 2025, akan tetap dibiayai oleh APBD daerah, sedangkan SK tenaga kontrak tidak ditandatangani oleh Gubernur tidak dapat dibiayai oleh APBD. Namun bagi SK guru yang di SLTA dan ditandatangani oleh Kepala sekolah akan digaji melalui dana BOS.
Menghindari APBD yang divist, atau toleransi defisit hanya 3 persen agar APBD Sulbar sehat, serta masing-masing OPD siap untuk pemaparan didepan Gubernur dan Wakil Gubernur baru setelah selesai melaksanakan retreat di Magelang yaitu minggu pertama di bulan Maret 2025.
” Kesuksesan sebuah daerah tidak lahir dari kerja individu, tetapi dari sinergi, komitmen, dan loyalitas bersama. Tinggal kan ego sektoral, satukan pemahaman dan wujudkan visi besar untuk Sulawesi Barat yang lebih maju dan sejahtera, ” Pungkas Gubernur Sulbar SDK.
Sedangkan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga mengatakan, kewajiban segala unsur Pemerintah dan staf ialah loyal kepada pimpinan, hal itu dilakukan sebagai bentuk kepada bangsa dan negara.
Saya ingin menyampaikan bekerjalah dengan baik kerjakan kondisi bahagia kekeluargaan dan memiliki batasan untuk menjaga diri untuk tidak melanggar hukum, mari sama-sama menjaga marwah pemerintah untuk sama-sama membangun Sulbar kedepan, ” Sebut Salim S Mengga
Hadir serta, Pj. Sekda Sulbar, Amujib, para Asisten Pemprov Sulbar, para Kepala OPD Pemrov Sulbar dan peserta rapat lainnya.