Karo Umum Sulbar Ikuti Entry Meeting BPK

Mamuju – Kepala Biro Umum (Karo Umum) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Anshar Malle menghadiri Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat terkait Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dan Pemeriksaan Tindak Lanjut Rekomendasi Triwulan I Tahun 2024, di Rujab Sekprov, Senin, 19 Februari 2024.

Rapat tersebut dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Amujib, dihadiri langsung Tim Pemerika dari BPK RI Sulbar, Kadis PUPR, Rachmad dan perwakilan OPD.

Juga hadir secara virtual Bupati Majene, Pj. Bupati Mamasa, Pj. Bupati Polman, Wakil Bupati Mateng, Wakil Bupati Pasangkayu, Bupati Mamuju yang diwakili Sekda Mamuju, para Sekda Kabupaten se- Sulawesi Barat, Kepala Perwakilan BPK RI Sulbar, para Inspektur se- Sulawesi Barat, para Kepala BPKPD se- Sulawesi Barat.

Tujuan dari pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah ini adalah untuk melihat ataupun menilai kesesuaian laporan keuangan tersebut apakah telah disusun secara wajar dalam semua hal yang material dengan melihat beberapa kriteria ataupun parameter yang tentunya sudah diatur ataupun ditetapkan dalam ketentuan atau standar yang berlaku.

Ketentuan tersebut antara lain adalah apakah laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kemudian kecukupan pengungkapan yang dijelaskan di dalam laporan keuangan atas angka-angka.

Kepala Biro Umum Anshar Malle menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat yang senantiasa memberikan tuntunan, petunjuk dan arahan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terutama kepada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat sehingga memberikan performa lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama dalam penyajian laporan keuangan.

Senada dengan itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Amujib mengatakan, ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat yang selama ini melakukan pembinaan dan bimbingan sehinggan kami di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk yang ke- 9 kalinya mendapatkan WTP.

“Progres terkait dengan penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) telah diharapkan dapat selesai atau kami targetkan selesai insya Allah pada tanggal 19 Februari 2024, namun akan kami serahkan dulu ke Inspektorat untuk dilakukan proses review. Dalam proses tersebut tentunya kami berharap waktu dan limit yang sudah ditetapkan oleh BPK RI Sulawesi Barat di tanggal 15 maret, mudah-mudahan insya Allah kami penuhi bahkan kami berusaha untuk lebih cepat,” ucap Amujid.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat insya Allah tidak akan melampaui ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengatakan, bahwa Sistem yang digunakan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 adalah aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daaerah (SIPD), dan khusus untuk laporan BMD, di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masih menggunakan SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah).

Terakhir, ia berharap pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memoga mendaptkan WTP yang 10 kalinya, tutupnya.

Hadir mendampingi Karo Umum yaitu Kabag RT dan Pelayanan Umum Aslam Yansya Kubra.


Ditulis Oleh bumper pada 19/02/2024 21:02:21 WITA | pada Kategori Berita Utama,Galeri,Popup Depan
Kata kunci :

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Tulisan Terkait

Kalender :

February 2024
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
2526272829  

Logo Sulawesi Barat

Pendapat Tentang Website Biro Umum :

View Results

Loading ... Loading ...

Statistik Website :

  • 31Total Tampilan:
  • 43579Total Pembaca Hari ini:
  • 30172Jumlah Pengunjung:
  • 31Pengunjung Hari ini :
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x