Mamuju – Kepala Bagian Administrasi Pimpinan Biro Umum Sulbar, Nuryani bersama Fungsional Analisis Kebijakan Biro Umum, Aslam menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia ( RI) Perwakilan Sulbar, Kamis (18/1) kemarin.
Kegiatan yang dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Hery Ridwan dan juga para, Pj.Bupati, Wakil Bupati Se-Provinsi Sulawesi Barat ini diadakan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulbar, Jl. Abdul Malik Pattana Endeng.
Pemprov Sulbar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kinerja Tematik dan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Triwulan II Tahun Anggaran 2023, dari Badan Pemeriksa Keuangan. Nuryani mengungkapkan penyerahan LHP ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilaksanakan oleh BPK.
” Dengan adanya pemeriksaan kinerja dan kepatuhan ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan kesimpulan yang senantiasa dapat memperbaiki efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan serta tanggung jawab keuangan daerah kedepan,” pungkasnya.
Turut serta hadir Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar dan para tamu undangan (rls)