Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan rapat Konsolidasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2022, di Tondok Bakaru, Kab. Mamasa, Senin 14 November 2022.
Kegiatan itu dibuka Sekprov Sulbar Muhammad Idris.
Dalam arahannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mendorong Sekretariat agar terbiasa sharing, duduk bersama untuk memotret permasalahan di Sekretariat secara menyeluruh dengan harapan bisa memperbaikinya.
Untuk itu, Idris berharap rapat konsolidasi pengelolaan keuangan dan aset tersebut dapat menjadi momen identifikasi permasalahan, serta wadah untuk menemukan solusi dengan didampingi oleh beberapa narasumber terkait.
Melalui kesempatan itu, Idris menyampaikan, Pagu Sekretariat pada APBD Pokok 2022 sebesar Rp. 158 Miliar lebih, menjadi Rp.140 Miliar lebih pada Pagu APBD Perubahan. Itu artinya bahwa ada pengurangan pada Pagu APBD Pokok kurang lebih Rp. 18 Miliar, yang disebabkan dampak dari sejumlah kebijakan yang ada. Atau mungkin juga disebabkan ada hal yang dilihat oleh pimpinan yang memang harus dikurangi karena ketidak mampuan.
Sehubungan hal tersebut, Idris menekankan Pagu anggaran pada APBD 2023 agar menjadi konsen bagi biro sehingga pengurangan anggaran pokok tidak terulang.
“Saya mohon Pagu anggaran yang diberikan pada APBD Pokok 2023 menjadi konsen kita. Jadi di awal-awal tahun berjalan kita harus disiplin dalam pengelolaan anggaran,”imbau Idris
Hal lain yang ditekankan adalah terkait aspek keuangan pada 2023 yang harus diperbaiki, yakni penyusunan anggaran sedapat mungkin jauh lebih diperbaiki dari sebelumnya, penatausahaan keuangan, serta penyusunan laporan dan permasalahannya.
Turut hadir pada kegiatan itu, Asisten III Bidang Administrasi Setda Sulbar Djamil Barambangi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Muh. Ali Chandra, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Darmawati, para Kepala Biro Setda Sulbar dan undangan lainnya.
Kegiatan ini dihadiri, Asisten 3, para Staf Ahli Gubernru, para Kepala Biro lingkup Sekretariat, PPTK, Bendara Pengeluaran Setda, dan tamu undangan lainnya.