Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, bertempat di Marasa Corner, Jum’at, 4 Februari 2022.
Adapun pihak-pihak yang menandatangani Perjanjian Kinerja adalah para Pejabat Eselon III diantaranya Kepala Bagian Administrasi Pimpinan, Nuryani S.H.,M.H, Kepala Bagian Rumah Tangga dan Pelayanan Umum, Iswahyuddin Muis, S.STP., M. Adm.KP, dan Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset, Nila Ainun, S.E.,M.Si serta para Pejabat Eselon IV (Kasubbag).
Dalam Perjanjian Kinerja ditargetkan indikator kegiatan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan Rencana Kerja (Renja) yang harus dicapai pada Tahun Anggaran 2022.
Perjanjian Kinerja adalah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pejabat yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. (Nca)