Mamuju – Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Anshar Malle diwakili Kepala Bagian Administrasi Pimpinan Nurlaela serta Kepala Bagian RT dan Pelayanan Umum Aslam Yansya Kubra menghadiri Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Senin 6 Mei 2024.
Pelaksanaan exit meeting menandakan selesainya masa pemeriksaan intern BPK atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA. 2023.
Acara dihadiri Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Kepala Inspektorat Sulawesi Barat, M. Natsir, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Agung Wijaksono, beberapa Kepala OPD, Sekretaris Inspektorat, Para Irban, Pengendali Teknis, serta ketua dan anggota Tim Pengawasan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir mengharapkan kepada OPD yang hadir untuk memperhatikan temuan-temuan BPK.
“Kami harapkan OPD-OPD terkait memperhatikan dengan serius temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK ini” ungkap Natsir.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan beberapa hal yang jadi catatan penting.
“Pertama, asumsi dan ekspektasi kita terhadap Provinsi Sulawesi Barat di usia ke-20 ini tidak berbanding lurus dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD. Kedua, pemeriksaan yang dilakukan masih berupa penilaian standard, tapi sudah terdapat beberapa temuan” jelas Idris.
“Temuan OPD ini tidak boleh berulang, baik terkait kecukupan pengungkapan, kemanfaatan dan lain-lain. OPD juga harus tanggap terhadap peran inspektorat sebagai consulting partner. Selanjutnya, setiap OPD perlu melakukan reviu mandiri secara terus menerus terhadap kegiatannya, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya” tutup Idris.
Turut hadir mendampingi, Kasubag Umum dan Kepegawaian Elmarhama Mahmud serta Pejabat Fungsional Subriah.