Kasubag Umum Dan Kepegawaian Biro Umum Setda Prov. Sulbar, Elmarahma M, S.E Bersama Para Staf Lingkup Biro Umum Melakukan Pelatihan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Menggunakan Aplikasi SKP Online Atau E-Kinerja. Dalam Upaya Memperbaiki Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Telah Menetapkan Teknik Penyusunan SKP Dan Format SKP Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Dimana Metode Baru Yang Digunakan Untuk Melihat Kinerja PNS Adalah Melaui Pendekatan Metode Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
Untuk Mengawali Langkah Dalam Impelementasi Penerapan SKP Online/E-Kinerja Di Lingkungan Biro Umum Setda Prov. Sulbar, Kasubag Umum Dan Kepegawaian Menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Online Dan Penilaian Prestasi Kerja PNS Bagi Seluruh Pegawai Lingkup Biro Umum Yang Dilaksanakan Di Ruang Kerja Kasubag Umum Dan Kepegawaian. Dalam Pelatihan Tersebut Mengacu Pada Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS Diharapkan Dapat Menjadi Aturan Baru Yang Mampu Memberikan Penilaian Untuk Setiap Pegawai Berdasarkan Prinsip Objektif, Terukur, Akuntabel, Partisipatif Dan Transparan Yang Meliputi Unsur Sasaran Kerja Pegawai Dan Perilaku Kerja Untuk Mengevaluasi Kinerja Individu PNS Yang Dapat Memberi Petunjuk Manajemen Dalam Rangka Mengevaluasi Kinerja Unit Dan Kinerja Organisasi.